SEJARAH RIAU
Riau adalah sebuah provinsi di indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Sumatera. Provinsi ini terletak di bagian tengah pantai timur pulau sumatera,yaitu di sepanjang pesisir Selat Malaka.Hingga tahun 2004, provinsi ini juga meliputi kepulauan Riau,sekelompok besar pulau-pulau kecil (pulau-pulau utamanya antara lain pulau Batam dan pulau Bintan) yang terletak di sebelah timur Sumatera dan sebelah selatan Singapure.Kepulauan ini dimekarkan menjadi provinsi tersendiri pada Juli 2004. Ibu kota dan kota terbesar Riau adalah PekanBaru.Kota besar lainnya antara lain Dumai,Selat Panjang,Bangkinang dan Rengat.
PULAU BINTAN
Kemilau Pulau Bintan membuatnya menjadi salah satu tempat menakjubkan yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau.
Geografi Pulau Bintan Yaitu:
Pulau Bintan adalah pulau yang berada di provinsi kepulauan riau,yang beribukotakan Kota Tanjung Pinang. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri berada di Bandar Seri Bintan. Posisi Pulau Bintan berada di Semenanjung Selatan Malaysia, Kepulauan Riau. Wilayah pulau bintan berbatasan dengan:
Dengan iklim yang pada umumnya beriklim tropis dengan temperatur rata-rata terendah 23,9°C dengan kelembaban udara sekitar 85%.
Pulau Bintan adalah pulau yang berada di provinsi kepulauan riau,yang beribukotakan Kota Tanjung Pinang. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri berada di Bandar Seri Bintan. Posisi Pulau Bintan berada di Semenanjung Selatan Malaysia, Kepulauan Riau. Wilayah pulau bintan berbatasan dengan:
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Natuna
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lingga
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Karimun dan Kota Batam
- Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat
Dengan iklim yang pada umumnya beriklim tropis dengan temperatur rata-rata terendah 23,9°C dengan kelembaban udara sekitar 85%.
KEBUDAYAAN BINTAN
Pulau Bintan adalah gardu perdagangan yang penting setelah Kota Palembang dan Kota Medan.Menurut sejarahnya sebagai pusat pemerintahan kerajaan Melayu Riau,
sejak dahulu kebudayaan dan adat-istiadat yang berkembang di pulau ini
adalah budaya Melayu. Berada di tengah negara tetangga yaitu Singapura
dan Malaysia, menjadi alasan utama Pulau Bintan sebagai pulau strategis.
Pergerakan perdagangan tersebut turut berpengaruh pada perkembangan
budaya.
Masyarakat Melayu sangat menjunjung tinggi adat yang bersumber dari
nilai-nilai agama Islam, karena agama Islam merupakan agama yang
mayoritas di Pulau Bintan ini. Hal ini dapat dilihat dari kentalnya
nilai Islam dalam budaya masyarakat Melayu di Pulau Bintan. Sehingga
biasanya perayaan hari besar Islam pun dilakukan secara meriah. Tradisi
masyarakat Melayu yang religius menjadi ciri utama adat-istiadat yang
terdapat di Pulau Bintan. Penduduk Melayu Pulau Bintan adalah masyarakat
yang religius karena mereka menerapkan nilai-nilai agama Islam dalam
kehidupan sehari-hari. Acara “aqiqahan” bagi rasa syukur atas kelahiran
seorang anak, khatam Al-quran bagi anak-anak yang telah menamatkan
pembacaan Al-quran, serta khitanan bagi anak laki-laki adalah sederet
perayaan Islam yang sering dilakukan masyarakat setempat.
Pulau Bintan adalah salah satu pilar perkembangan kebudayaan sastra Melayu. Salah satu yang sangat khas adalah pantun. Ya, Pulau Bintan sangat terkenal dengan seni pantun dan bahkan budaya berpantun masih dijaga hingga kini terutama dalam acara pernikahan. Tidak hanya itu, Pulau Bintan juga disebut sebagai salah satu pusat perkembangan kesusasteraan Melayu yang penting. Hebatnya, sejarah sastra juga meyakini bahwa budaya sastra Melayu yang berasal dari Pulau Bintan adalah salah satu sumber bagi berkembangnya sastra nasional Indonesia.
Dalam hal bahasa, hingga kini secara umum masyarakat setempat masih setia menggunakan dialek Melayu dalam percakapan sehari-hari. Hanya saja, untuk urusan formal seperti sekolah dan instansi pemerintahan tentunya tetap menggunakan Bahasa Indonesia.
Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapure dan sebagian kecil wilayah IndraGiri Hilir.Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatera Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjung Pinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.
Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
Budaya diPulau Bintan hingga zaman sekarang masih melestarikan kebudayaan tersebut dan menggunakan bahasa melayu dikepulaun tersebut.
Demikianlah informasi yg saya ketahui tentang Kepulaun Riau khususnya Kepulauan Bintan yg saya buat,Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca.Saya mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yg kurang jelas.karena saya hanyalah manusia biasa yg tak luput dari kesalahan dan saya juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan blog ini.sekian penutup dari saya semoga dapat diterima dihati dan saya ucapkan terima kasih yg sebesar besarnya.
Pulau Bintan adalah salah satu pilar perkembangan kebudayaan sastra Melayu. Salah satu yang sangat khas adalah pantun. Ya, Pulau Bintan sangat terkenal dengan seni pantun dan bahkan budaya berpantun masih dijaga hingga kini terutama dalam acara pernikahan. Tidak hanya itu, Pulau Bintan juga disebut sebagai salah satu pusat perkembangan kesusasteraan Melayu yang penting. Hebatnya, sejarah sastra juga meyakini bahwa budaya sastra Melayu yang berasal dari Pulau Bintan adalah salah satu sumber bagi berkembangnya sastra nasional Indonesia.
Dalam hal bahasa, hingga kini secara umum masyarakat setempat masih setia menggunakan dialek Melayu dalam percakapan sehari-hari. Hanya saja, untuk urusan formal seperti sekolah dan instansi pemerintahan tentunya tetap menggunakan Bahasa Indonesia.
SEJARAH PULAU BINTAN
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam
tidak hanya di belahan nusantara ini, tetapi juga di mancanegara.
Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil
yang tersebar di Laut Cina Selatan.
Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk
menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun
waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua Kerajaan Melayu
yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat
kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat
pemerintahannya berada di Pulau Bintan.Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapure dan sebagian kecil wilayah IndraGiri Hilir.Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatera Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjung Pinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.
Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
Budaya diPulau Bintan hingga zaman sekarang masih melestarikan kebudayaan tersebut dan menggunakan bahasa melayu dikepulaun tersebut.
Demikianlah informasi yg saya ketahui tentang Kepulaun Riau khususnya Kepulauan Bintan yg saya buat,Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca.Saya mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yg kurang jelas.karena saya hanyalah manusia biasa yg tak luput dari kesalahan dan saya juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan blog ini.sekian penutup dari saya semoga dapat diterima dihati dan saya ucapkan terima kasih yg sebesar besarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar