1. Wawasan nasional suatu bangsa?
Suatu bangsa yang telah
menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari
hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta
cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah
serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat
memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan
untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi
dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1. Bumi
atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,
tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan
sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan
nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional serta global.
Sumber : http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
2. Teori Kekuasaan?
Harold D. Laswell (1984 : 9) berpendapat bahwa kekuasaan secara umum
berarti ‘’kemampuan pelaku untuk memengaruhi tingkah laku pelaku lain
sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir menjadi sesuai
dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan’’. Sejalan dengan
itu, dinyatakan Robert A. Dahl (1978 : 29) bahwa ‘’kekuasaan merujuk
pada adanya kemampuan untuk memengaruhi dari seseorang kepada orang
lain, atau dari satu pihak kepada pihak lain’’. “Kekuasaan
merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi
pikiran atau tingkah laku orang atau kelompok orang lain, sehingga orang
yang dipengaruhi itu mau melakukan sesuatu yang sebetulnya orang itu
enggan melakukannya. Bagian penting dari pengertian kekuasaan adalah
syarat adanya keterpaksaan, yakni keterpaksaan pihak yang dipengaruhi
untuk mengikuti pemikiran ataupun tingkah laku pihak yang memengaruhi
“(Mochtar Mas’oed dan Nasikun, 1987 : 22). “Kekuasaan merupakan suatu
kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk
memengaruhi perilaku pihak lain, sehingga pihak lain berperilaku sesuai
dengan kehendak pihak yang memengaruhi. Dalam pengertian yang lebih
sempit, kekuasaan dapat dirumuskan sebagai kemampuan menggunakan
sumber-sumber pengaruh untuk memengaruhi proses pembuatan dan
pelaksanaan keputusan, sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya,
kelompoknya dan masyarakat pada umumnya” (Ramlan Surbakti, 1992 : 58)
‘’Kekuasaan merupakan penggunaan sejumlah besar sumber daya (aset,
kemampuan) untuk mendapat kepatuhan dan tingkah laku menyesuaikan dari
orang lain’’ (Charles F. Andrain, 1992 : 130). Kekuasaan pada dasarnya
dianggap sebagai suatu hubungan, karena pemegang kekuasaan menjalankan
kontrol atas sejumlah orang lain. Pemegang kekuasaan bisa jadi seseorang
individu atau sekelompok orang, demikian juga obyek kekuasaan bisa satu
atau lebih dari satu. Menurut Walter S. Jones (1993 : 3) kekuasaan
dapat didefinisikan sebagai berikut : 1) Kekuasaan adalah alat
aktor-aktor internasional untuk berhubungan satu dengan lainnya. Itu
berarti kepemilikan, atau lebih tepat koleksi kepemilikan untuk
menciptakan suatu kepemimpinan; 2) Kekuasaan bukanlah atribut politik
alamiah melainkan produk sumber daya material (berwujud) dan tingkah
laku (yang tidak berwujud) yang masing-masing menduduki posisi khusus
dalam keseluruhan kekuasaan seluruh aktor; 3) Kekuasaan adalah salah
satu sarana untuk menancapkan pengaruh atas aktor-aktor lainnya yang
bersaing menggapai hasil yang paling sesuai dengan tujuan masing-masing;
dan 4) Penggunaan kekuasaan secara rasional merupakan upaya untuk
membentuk hasil dari peristiwa internasional untuk dapat mempertahankan
atau menyempurnakan kepuasan aktor dalam lingkungan politik
internasional. Menurut Benedict Anderson (1972 : 48) kekuasaan dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu konsep pemikiran barat dan konsep pemikiran
Jawa. Menurutnya kekuasaan dalam konsep pemikiran Barat adalah abstrak,
bersifat homogen, tidak ada batasnya, dan dapat dipersoalkan
keabsahannya. Sedangkan kekuasaan menurut konsep Jawa adalah konkrit,
bersifat homogen, jumlahnya terbatas atau tetap dan tidak mempersoalkan
keabsahan. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kekuasaan sangat
penting kedudukannya dalam masyarakat, dengan kekuasaan suatu kelompok
dapat melakukan apa saja yang diinginkan dan dapat memengaruhi
perbuatan-perbuatan kelompok lain agar taat dan patuh terhadap pemegang
kekuasaan.
Sumber : https://donipengalaman9.wordpress.com/2012/11/16/teori-kekuasaan/
3. Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi
dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh
kondisi / konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan
karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
A. Geopolitik indonesia
Geographical Politic atau geopolitik diartikan sebagai
pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan dasar
nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaannya
geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan,
sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan
nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik
Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut
:
1) Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2) Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3) Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5) Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B. Paham Kekusaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut
paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut
paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
4. Latar belakang filosofi dari wawasan nusantara?
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran.
5.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional?
A. Pengertian Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
B. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
C. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam
budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur
Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur
Politik.
• Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam
masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa
Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai
rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
D. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara
pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat
negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
E. Asas Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau
unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan
atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya
bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
F. Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan
dalam kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan
nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling
menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia
dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya
tujuan nasional.
G. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
* Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar
tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
* Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
– UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
– Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
– GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam
menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
• Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun
golongan.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh dalam bidang :
* Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata.
* Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan
menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan)
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia
Tuhan.
* Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga
negara Indonesia.
Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a. Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap
perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan
contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga
menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari
tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir
disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus,
dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau
keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam
lingkungan organisasi kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin
dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah
: tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu
menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas
diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan
tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin
dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah :
terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang
Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan
datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta
tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik
secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya
sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa
faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah
nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta
itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar,
yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal
kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan
kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang
Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran
warga negara.
Sumber : https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
6.Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Sebelumnya saya akan menjelaskan
tentang kapitalisme,
yaitu suatu paham yang di yakinin bahwa setiap individu memiliki hak untuk
memperoleh suatu keuntungan atau laba dari kegiatan ektivitas ekonominya.
Sedangkan kapitalisme
di era baru merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara
melakukan kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat,
secara individu maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang
agar diera baru kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan
sehari-hari.
Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam
implementasi, berikut adalah tantangan implementasi wawasan nusantara :
1)
Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan:
negara harus dapat memberikan peran sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas
dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat
dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedangkan untuk
negara berkembang dengan Top Up Planning karena adanya keterbatasan kualitas
SDM sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional yang
tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan merupakan ancaman bagi
integritas.
2)
Dunia Tanpa
Batas
A. Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola pikir, pola sikap
dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas SDM merupakan
tantangan serius dalam menghadapi tantangan global
B. Kenichi Omahe
dalam bukunya Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi dan konsumen yang
makin individual. Untuk dapat menghadapai kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
wawasan nusantara.
3)
Era Baru Kapitalisme :
A. Sloan dan Zureker dalam bukunya Dictionary of
economics menyatakan kapitalisme adalah suatu sitem ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,
sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
B. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism
menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Di
era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.
4) Kesadaran Warga
Negara
A.
Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun, tidak dapat
dipisahkan.
B.
Kesadaran bela
negara, dalam mengisi kekmerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan
non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan dan kesenjangan sosial,
dsb. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang
tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Sumber : http://megaesa-bloggerceria.blogspot.com/2012/05/tantangan-implementasi-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar